ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN
17.1. Sistem pemeriksaan:
141.1.Sistem Accusatoir
141.2.Sistem Inquisitoir
141.3.Sistem Pemeriksaan menurut HIR/RIB dan
141.4.Sistem Pemeriksaan menurut KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981 PERSIAPAN PERSIDANGAN
17.2. Panggilan Sidang
17.2.1. Syarat Sahnya Panggilan
17.2.2. Panggilan terhadap saksi
17.3. Sengketa Wewenang Mengadili & Kewenangan Relatif
17.3.1. Surat Penetapan Tak Berwenang Mengadili
17.3.2. Perlawanan Atas Penetapan Tak Berwenang Mengadili
17.3.3. Sengketa Antara Dua atau Beberapa Pengadilan
17.3.4. Dasar Menentukan Kewenangan Relatif, Bagi PN, PT dan MARI