TUGAS UAS AIK III KELAS G ILMU HUKUM
Assalamualaikum Wr Wb.
Bersyukur
karena saat ini kita telah memasuki waktu akhir dari proses
pembelajaran AIK III. Karena telah memasuk akhir pertemuan, maka perlu
kiranya melakukan evaluasi hasil pemahaman dan pembahasan yang telah
dilakukan. Selanjutnya, akan saya jelaskan mekanisme pelaksanaan UAS.
1. Ujian bersifat individu
2. Materi yang diujikan adalah materi pasca UTS, dari Muhammadiyah sebagai Gerakan Keagamaan s/d Materi Peduli Mustahiq.
3. Kisi-kisi materi disesuaikan dengan indikator materi yang telah tercantum dalam lms setiap materinya. Jadi pelajari seluruh kisi-kisi / indikator materi yang tercantum ya.
4. Soal UTS seluruhnya adalah deskripsi sebanyak 8 soal.
5. Masing-masing soal terdapat poin masing-masing
6. Seluruh jawaban menggunakan bahasa pribadi, tidak diperkenankan copy dan paste.
7. Tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan plagiasi (copy paste referensi / jawaban milik teman)
8. Bila terbukti melakukan plagiasi, terutama plagiasi jawaban teman, maka secara otomatis lembar kerja keduanya tidak akan diberikan nilai/ nilai UAS (0).
9. Untuk mekanisme pengerjaan adalah Takehome. Pastikan ingat poin nomor 6, 7 dan 8.
10. Soal dapat didownload pada link berikut. Klik disini
11. Jawaban langsung dikerjakan pada lembar soal. Tepatnya di bawah kalimat selamat mengerjakan
12. Pengumpulan tugas UAS langsung dikirimkan pada link ini.
13. Batas pengumpulan tugas adalah Hari Kamis, 26 Januari 2022 pukul 14.00. Adapun format file yang dikirimkan hanya menggunakan format pdf. Setelah waktu tersebut, link akan ditutup. Pastikan sebelum mengirim, karena setiap mahasiswa hanya diperkenankan mengirimkan 1 kali.
Demikian
informasi, mekanisme, dan peraturan pelaksanaan UAS AIK III. Pastikan
menggunakan bahasa pribadi dari hasil pemahaman ya. Percaya pada diri
pribadi.
Wassalamualaikum Wr Wb.