Dari hasil penelusuran yang saya dapat bahwa masuknya islam di nusantara di lihat dari teori china terdapat pada abad ke 9 yang mana para muslim tionghoa di katon dan wilayah china selatan mereka mengungsi ke Jawa, Kedah dan Sumatera dikarenakan adanya peristiwa kekerasan kepada para pemeluk islam sehingga membuat para muslim china melakukan pengungsian. Bukti adanya teori china ini bisa dilihat dengan adanya peninggalan artefak pada bangunan masjid jawa kuno. Tetapi ada yang tidak setuju dengan pernyataan yang ada, seperti kritikan dari G.W.J Drewes ( Islamolog University of Leiden Belanda), ia mengemukakan bahwa china dan arab sudah melakukan diplomasi sejak zaman Khulafaurrasyidin yang mana terdapat kunjungan muhibbah laksaman Cheng Ho yang merupakan seorang muslim. Dari perjalanan dari seorang Laksamana Cheng Ho sendiri sebanyak tujuh kali semuanya melewati kawasan nusantara dengan pemberhentian yang berbeda-beda, dengan begitu tidak menutup kemungkin bahwa masuknya islam di nusantara dengan menggunakan teori china tidak lepas dengan adanya sebuah jalur perdagangan.
Referensi :
Asfiati, A. (2014). Masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia: analisa tentang teori-teori yang ada. THARIQAH ILMIAH: Jurnal Ilmu-Ilmu Kependidikan Dan Bahasa Arab, 1(2), 16-29.
Ghofur, A. (2011). Tela’ah kritis masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Jurnal Ushuluddin, 17(2), 159-169.