Teori China ini adalah teori yang menjelaskan masuknya agama Islam ke Indonesia melalui China. Di Cina, agama Islam berkembang pada dinasti Tang pada tahun 618 sampai 905 Masehi yang dibawa oleh Panglima Sa'ad bin Waqash dari Madinah pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dan bahkan salah satu kota di China pernah menjadi pusat dakwah agama Islam. Nama kota itu adalah Kota Kanton.
Dalam buku Islam in Cina karya Jean A. Berlie, 713 Masehi adalah awal mula relasi antara orang-orang China dan orang-orang Islam dari Arab. Masuknya Islam ke Indonesia juga dipercaya terjadi bersamaan dengan migrasi orang-orang Islam dari China ke Asia Tenggara terutama di wilayah Sumatera bagian selatan pada abad ke-9 Masehi.
Bukti lain juga bisa dilihat dari banyaknya pendakwah yang berasal dari keturunan China yang memiliki pengaruh besar pada masa Kerajaan Demak yang merupakan kerajaan Islam pertama di pulau Jawa.
Banyak yang mempercayai bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dikarenakan catatan China kuno yang menerangkan bahwa terdapat pemukiman Arab yang berada di pesisir barat Sumatera hingga ke Malaka.