Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan
yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan
pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri,
membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang
tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
Muhammadiyah.
Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi
dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana
halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingka pusat, tingkat propinsi, tingkat
kabupaten, tingkat kecamatan.
Adapun Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai
berikut :
‘AISYIYAH
‘Aisyiyah adalah organisasi perempuan Persyarikatan Muhammadiyah, merupakan
gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid yang berasas Islam
serta bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
VISI IDEAL
Tegaknya agama Islam dan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
VISI PENGEMBANGAN
Tercapainya usaha-usaha ‘Aisyiyah yang mengarah pada penguatan dan pengembangan
dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara lebih berkualitas menuju masyarakat
madani.
MISI
Misi ‘Aisyiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan,
meliputi:
1) Menanamkan keyakinan, memperdalam dan
memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan serta menyebarluaskan ajaran
Islam dalam segala aspek kehidupan.
2) Meningkatkan harkat dan martabat kaum
perempuan sesuai dengan ajaran Islam.
3) Meningkatkan kualitas dan kuantitas
pengkajian terhadap ajaran Islam.
4) Memperteguh iman, memperkuat dan
menggembirakan ibadah, serta mempertinggi akhlak.
5) Meningkatkan semangat ibadah, jihad,
zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, hibah, membangun dan memelihara tempat ibadah
serta amal usaha yang lain.
6) Membina Angkatan Muda Muhammadiyah Puteri
untuk menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan ‘Aisyiyah.
7) Meningkatkan pendidikan, mengembangkan
kebudayaan, memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menggairahkan
penelitian.
8) Memajukan perekonomian dan kewirausahaan
ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
9) Meningkatkan dan mengembangkan kegiatan
dalam bidang-bidang sosial, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan lingkungan
hidup.
10) Meningkatkan dan mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan
kebenaran, serta memupuk semangat kesatuan dan persatuan bangsa.
11) Meningkatkan komunikasi, ukhuwah, kerjasama di berbagai bidang
dan kalangan masyarakat baik dalam dan luar negeri.
12) Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan
organisasi.