Rigor mortis adalah tanda kematian yang dapat dikenali berupa
kekakuan otot yang irreversible yang terjadi pada mayat. Kelenturan otot
dapat terjadi selama masih terdapat ATP yang menyebabkan serabut aktin
dan miosin tetap lentur. Bila cadangan glikogen dalam otot habis, maka
energi tidak terbentuk lagi, aktin dan miosin menggumpal dan otot
menjadi kaku.
Rigor mortis biasanya mulai setelah 2-3 jam sesudah kematian dan proses terjadinya rigor mortis berlanjut sampai 12 jam setelah kematian. Kaku mayat ini akan berlangsung beberapa jam dan kemudian pelan-pelan akan menghilang kembali dalam 24-36 jam.