Rigor Mortis atau kaku mayat yaitu salah satu tanda fisik kematian. Rigor Mortis mampu diketahui dari hal hadir kekakuan yang terjadi secara bertahap berlandaskan dengan lamanya kala pasca kematian sampai 24 jam setelahnya. Rigor Mortis terjadi dampak hilangnya adenosina trifosfat (ATP) dari otot-otot tubuh manusia. Rigor mortis akan mulai muncul 2 jam postmortem (setelah kematian). Saat seseorang mengalami kematian maka ATP tidak akan terbentuk lagi dan tubuh perlahan-lahan akan menjadi kaku dengan berkurangnya jumlah ATP pada otot.
Mengapa Kaku Mayat dapat digunakan sebagai petunjuk memperkirakan waktu kematian?
Number of replies: 077 kata