Perubahan post mortem yang disebabkan oleh
kontraksi otot pada mayat adalah kaku mayat
(Rigor mortis). Kehilangan total ATP
menyebabkan kontraksi. ATP diperlukan dalam
proses pemisahan jembatan silang filament
aktin. Otot akan tetap kaku sampai protein otot
hancur yang disebabkan autolisis oleh enzim
yang dilepaskan oleh lisosom. Kaku mayat
terjadi 2-3 jam setelah kematian dan berlanjut
sampai 8-12 jam. Kaku mayat hilang dalam 24-
36 jam.8,9 Pada kasus tidak dijumpai kaku mayat
karena sudah terjadi proses pembusukan. Dalam
2-3 hari proses pembusukan akan terbentuk gasgas pembusukan diantaranya gas belerang
hidrogen (H2S) yang menimbulkan bau seperti
bau busuk, phosphorated hydrogen,
Karbondioksida (CO2), Karbonmonoksida (CO)
dan lain-lain. Gas-gas tersebut akan masuk ke
dalam jaringan sehingga mayat jadi
membengkak.
115 kata