Keluarga sakinah ideal menurut saya, dua insan berbeda genus menjadi satu dalam sebuah ikatan. Ikatan tersebut dilandasi dengan pernikahan yang sah. Yang dimana sudah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) agar kedepan mengurus administrasi bernegara yang lain dengan mudah, pernikahan harus ada rasa saling menyayangi dan menghargai dengan penuh rasa tanggung jawab dari kedua belah pihak. Secara tidak langsung akan menghadirkan suasana kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat yang di ridhai oleh Allah SWT.